Powered by Blogger.

Latest Post

Peluang Usaha Distributor Media Pembelajaran

Written By Unknown on Saturday, February 22, 2014 | 1:27 AM

Saat ini Peluang usaha sudah semakin banyak, tinggal kita yang dituntut agar dapat berfikir lebih kreatif, salah satunya yaitu menjadi Distributor Media Pembelajaran, Kenapa Media pembelajaran?

  • Pasar Yang Luas
  • Dapat Menjalin Mitra
  • Permintaan Stabil
  • Peluang Kerjasama Dengan Sekolah terbuka Lebar
Keunggulan Kami, kami sudah menjalankan usaha ini sejak tahun 2011 dengan modal awal 3.000.000 kami dapat mengembangkan produk tersebut dengan penghasilan bersih hingga 7.000.000/bulan

Anda berminat?
info lebih lanjut hub Bpk. Ansori : 085 655 145 204
kunjungi Site kami CV. Tunggal Karya

Sumpalan di Mayat Yang Ditemukan Dalam Karung Ternaya Bukan Celana Dalam

Written By Unknown on Friday, February 21, 2014 | 9:09 PM

Sumpalan di mulut mayat Mrs X ternyata bukan celana dalam wanita sebagaimana diduga awal, tapi sapu tangan warna hitam. Hal itu diketahui dari hasil otopsi yang dilakukan, Jumat (21/2/2014).

Otopsi dilakukan setelah ditemukannya karung goni kedua, Kamis (20/2/2014) malam, tak jauh dari lokasi penemuan pertama, Kamis (21/2/2014) pagi, di aliran Sungai Brantas di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Karung goni kedua berisi potongan kepala, kedua tangan dan kaki sampai lutut, sedang karung goni sebelumnya berisi potongan tubuh tanpa kepala, dua kaki sampai lutut dan dua tangan. "Pembunuhannya sadis," ungkap AKP M Aldy Sulaeman, Kasat Reskrim Polres Malang kepada Surya Online, Jumat (21/2/2014).

Ditemukannya dua karung goni itu, eksekusi dipastikan tidak di sekitar sungai. Apalagi penemuan karung goni kedua ada seprei dan sarung bantal. Bisa jadi, Mrs X dieksekusi di tempat tidur.

Dari otopsi itu, korban juga dipastikan tidak hamil dan tidak habis bersetubuh, selain itu, di kepala korban ada ikat rambut warna merah muda, rambutnya ikal bergelombang, gigi palsu tiga buah di depan hilang.

Sementara itu, tangan kanan korban memakai gelang seperti batu giok hijau benang warna hitam. Korban memakai baju gamis ukuran M dengan dasar warna hitam dan kuning, celana dalam dan BH warna cokelat.

Perkiraan usianya antara 30-35 tahun, tinggi kurang dari 165 cm dan memiliki kulit putih/sawo matang. Anting emas korban satu hilang. Ada juga kaos kuning, celana pendek laki-laki yang mungkin milik pelaku.

Mayat juga ditemukan dengan banyak luka tusukan. Penemuan mayat ini cukup menggemparkan karena saat ditemukan sebuah karung goni, hanya ada potongan badan bagian dada, tanpa tangan, potongan bawah sampai bagian lutut, tanpa kepala. Goni diikat tali senar pancing ditemukan oleh Edi alias Gombloh yang bekerja sebagai pencari ikan.

Mulut Mayat Dijejali Celana Dalam Hitam

Potongan tubuh manusia kembali ditemukan dalam sebuah karung goni di aliran Sungai Brantas, Dusun Ngrancah, Desa Senggreng, Kabupaten Malang, Kamis (20/4/2014) malam.

Kali ini karung goni tersebut berisi potongan dua tangan, kaki dan kepala.

Diduga potongan anggota tubuh ini merupakan bagian dari mayat perempuan yang ditemukan dalam karung, Kamis (20/4/2014) pagi.

"Karung goni kedua hanya berjarak satu km dari titik temuan pertama. Posisi di tengah sungai," jelas Kasat Reskrim Polres Malang, AKP M Aldy Sulaeman kepada SURYA Online, Jumat (21/2/2014).

Pada penemuan pertama, karung goni hanya berisi potongan tubuh tanpa kepala.

Kedua tangan dan kakinya hilang, hingga sebatas lutut.

Sedangkan di tubuhnya ditemukan banyak luka sayatan.

Dituturkan Aldy, isi karung goni kedua lebih beragam.

Selain potongan tubuh, ada juga sprei, bantal, kaos kuning, celana pendek, bra, dua celana dalam (hitam dan cokelat), kaos dan daster.

Potongan kepala mayat memiliki rambut ikal bergelombang warna merah muda.

"Di dalam mulutnya ada celana dalam hitam. Diduga celana dalam wanita," katanya.

Selain itu, pada tangan kanan pakai gelang seperti batu giok hijau dengan benang warna hitam.

Perkiraan usia korban 25-30 tahun, tinggi kurang dari 165 cm, perut gendut, wajah bulat, kulit putih/sawo matang. Siang ini, mayat tersebut rencananya di otopsi.

Syarat kelulusan Unas 70 Persen dan 30 Persen Ujian Sekolah

 Ujian nasional (unas) tahun 2014 ini benar-benar berat bagi siswa SMA/SMK. Selain bobot soal yang lebih berat karena ada soal-soal prediktif laiknya seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN), prosentase kelulusannya juga berubah.

Sebelumnya 60 persen kelulusan ditentukan dari nilai unas dan 40 persen nilai sekolah. Tahun ini, prosentase nilai unas dinaikkan menjadi 70 persen. Sementara nilai ujian sekolah hanya 30 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Harun mengungkapkan, alasan menaikkan prosentase nilai unas karena saat ini unas dijadikan pertimbangan masuk perguruan tinggi negeri. ”Ada peran perguruan tinggi negeri di unas saat ini, karena itu sekarang lebih kredibel, jadi prosentasenya dinaikkan,”kata Harun saat ditemui di kantornya, Jumat (21/2/2014).

Dengan kenaikan ini, dia berharap sekolah lebih mempersiapkan siswanya secara intensif dibandingkan tahun sebelumnya. Paling tidak, soal-soal try out dibuat lebih selektif dan ditambah soal-soal yang biasa dipakai untuk SBMPTN.

”Waktu belajarnya juga ditambah. Kalau biasanya enam jam per hari, sekarang menjadi 6,5 jam,”sarannya.

Harun juga meminta pada guru lebih memotivasi siswanya.Bukan malah menjatuhkan mentalnya. Dia optimis kenaikan prosentase nilai unas ini tidak akan mengurangi tingkat kelulusan di Jatim. Bahkan Harun berani memasang target kelulusan 97,5 persen.

"Sebanyak 2,5 persen ini bukan karena bodoh, tetapi mungkin saja saat ujian dia sakit, atau dia pindahan dari daerah lain sehingga belajarnya terganggu,”terang mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jatim.

Banyaknya bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Jatim menurut Harun tidak akan berpengaruh terhadap prestasi unas.

”Biarpun ada gunung meletus, saya optimis Jatim akan tetap menjadi terbaik. Minimal prestasinya sama dengan tahun lalu,”tegasnya.

Unas SMP/SMK rencananya akan digelar April 2014. Saat ini proses tender soal sudah selesai dan dimenangkan PT Jasuindo. Dan Senin depan (24/2/3014) akan ditandatangani pakta integritas antara seluruh kepala dinas pendidikan se jatim dan kementerian pendidikan dan kebudayaan.

”Setelah ini kami akan mengundang badan standarisasi nasional pendidikan (BSNP), pihak kepolisian dan seluruh MKKS dan kepala dinas se Jatim untuk sosialisasi,”katanya.

Unas tahun ini tidak berbeda jauh dengan sebelumnya. Lembar jawaban ujian nasional (LJUN) dibuat satu bendel dengan soal dan diberi barcode. Sementara pengawasan tetap nmelibatkan perguruan tinggi yang dikoordinir universitas negeru Surabaya.

UPN Digugat 132 Miliar Karena Masalah Tanah

Permasalahan tanah seluas setengah hektar yang tak kunjung beres, membuat Allan Cipta Raharja, warga Jl Musi pilih menggugat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jatim sebesar Rp 132 miliar.

Kuasa Hukum Allan, Hadi Pranoto menguraikan, gugatan ganti rugi itu terdiri atas dua bidang tanah seluas 2.310 m2 dan 2.090 m2 dan sudah didaftarkan dengan register No.989/Pdt.G/2013/PN.Sby. "Gugatan ini sudah kami daftarkan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/2/2014).

Dijelaskan, perkara ini sebenarnya sudah berjalan selama 5 tahun dan sudah mengirimkan somasi kepada UPN, namun tidak ditanggapi dan belum ada solusi. Mungkin karena jengkel, pihaknya terpaksa menempuh jalur hukum.

"Selain UPN sebenarnya ada 12 pihak yang kami gugat. Yang turut tergugatnya diantaranya ada Menteri Pertahanan dan Lurah Gunung Anyar," terangnya.

Permasalahan ini bermula dari dua bidang tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) yang berada tepat di tengah Kampus UPN Jl Rungkut Madya. "Saat ini di atas tanah seluas 2.310 m2 dan 2.090 m2 itu telah berdiri bangunan gedung rektorat dan Masjid UPN," katanya.

Pada gugatan itu pihaknya menuntut agar pihak UPN mengembalikan tanah itu dalam keadaan kosong dan kalau tidak sanggup, maka pihak UPN dituntut agar memberi ganti rugi sebesar Rp 132,5 miliar.

"Ganti rugi ini didasarkan pada harga tanah dengan hitungan per meter Rp 30 juta. Jika masih tak sanggup lagi, kami juga mau diganti dengan tanah yang senilai harganya," ujarnya.

Gugatan ini akan mulai disidangkan Kamis, 6 Maret 2014 dan sesuai rencana, sidang akan dimulai dengan agenda mediasi kedua belah pihak.

Siswi Hamil Terbentur Nilai Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Harun tetap berpegang pada prosedur operasional standar (POS) yang menyebutkan bahwa bisa tidaknya siswa mengikuti ujian nasional (unas) adalah otonomi sekolah. Dinas pendidikan tidak memiliki hak melarang atau mendesak sekolah memasukkan siswanya dalam daftar nominasi sementara (DNS) peserta unas.

Hal ini berlaku untuk semua, termasuk siswa bermasalah seperti hamil atau tersangkut kasus pidana.

”Sekolah itu proses belajar mengajar. Di sana anak yang sebelumnya tidak mengerti dibuat lebih mengerti. Dari belum berilmu dibuat memiliki banyak ilmu. Ada pedoman-pedoman yang dianut di sini. Itu sekolah yang memiliki otomomi mengaturnya,”kata Harun.

Meski pada akhirnya siswa hamil diperkenankan mengikuti unas, menurut Harun tidak menjamin siswa tersebut bakal lulus. Karena kelulusan siswa tidak hanya ditentukan nilau unas.

Nilai unas hanya 60 persen menentukan kelulusan. Sementara 40 persen sisanya ditentukan dari nilai sekolah. Dan nilai sekolah ini diambil dari 70 persen nilai ujian sekolah dan 30 persen nilai rata-rata raport semester 3,4 dan 5.

Dalam penentuan nilai ujian sekolah ini dimasukkan unsur etika siswa karena sistem penilain kini terintegrasikan denagn perilaku siswa.

”Jadi, meskipun nilai unasnya baik, tetapi kalau etikanya buruk, ya bisa saja tidak lulus. Jadi meskipun siswa hamil ini ikut unas, tidak akan menjamin lulus,’’tegasnya.

Menurut Harun, solusi terbaik dari ini adalah memasukkan siswa hamil dalam ujian nasional pendidikan kesetaraan (UNPK) atau ujian kejar paket C. Hal ini sesuai dengan undang-undang sistem pendidikan nasional yang menyebutkan bahwa siswa bermasalah bisa difasilitasi di UNPK.

UNKP ini sama dengan lulusan sekolah formal. Ijazahnya juga bisa dipakai mendaftar di perguruan tinggi. ”Siapa bilang ikut ujian kejar paket melanggar wajib belajar 12 tahun. Ujian kejar paket ini ya sesuai wajar 12 tahun karena ijazahnya sama,”katanya.

Tersangkut Masalah Korupsi Empat Ketua Komisi Ngotot Nyaleg

Empat ketua komisi DPRD Lamongan ngotot mencalonkan diri kembali sebagai wakil rakyat meski berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi dana perjalanan dinas (Perdin) DPRD sebesar Rp 3,2 Miliar

Padahal, keempatnya telah ditetapkan Kejari sebagai tersangka sejak enam bulan yang lalu.

Mereka adalah Ketua Komisi A Jimmy, Ketua Komisi B Nipbianto, Ketua Komisi C Soetardjo dan mantan Ketua Komisi D Sulaiman.

Toh, status tersangka tak menghalangi mereka untuk maju kembali dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014>

Diantara keempat tersangka itu, hanya Sulaiman yang loncat partai ke PPP, meninggalkan Partai Amanat Nasional (PAN) yang membesarkannya di kancah politik.

Ketiga tersangka lainnya tetap bertahan di partai yang mengantarkannya duduk sebagai wakil rakyat.

Jimmy tetap maju lewat Parati Golkar di Dapil IV, Soetardjo lewat PKB dengan nomor urut 1 di Dapil 1 dan Nipbianto melalui PDIP Dapil 2 dengan nomor urut 4.

“Saya yakin kalau masalah yang saya hadapi itu tidak berpengaruh dengan pencalonan saya,” tegas Soetardjo, ketika dikonfirmasi SURYA Online, Selasa (18/02/2014)

Menurut Soetardjo, yang terpenting adalah ia berusaha keras membuktikan dirinya dan beberapa rekannya tidak melakukan korupsi

Sementara, Nipbianto, menyebut status tersangka dan pencalonannya tidak ada kaitannya.

Terlebih lagi, sampai sekarang juga belum ada kepastian hukum yang menyatakan dirinya bersalah.

Sekedar diketahui, Kejari telah menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dana Perdin tahun 2012.

Selain empat Ketua Komisi, mantan Sekwan Abdul Munir, mantan PPTK Rivianto dan pemililik travel asal Gresik Muniroh ditetapkan sebagai tersangka.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kabar Jatim - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger